22 Februari 2026 5:13 am

Oleh: Miswanto
(Penulis Buku “Piawai Bergawai” ISBN: 978-623-97450-8-0, Tim Pemateri pada Program Literasi Digital Nasional dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital” oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021)

Etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Etika berbeda dengan etiket yang merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat. Etiket ini tentu melekat pada diri seseorang dan bersifat intrapersonal.

Etika digital merupakan kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Etika dalam berinternet harus dilandasi kesadaran, tanggung jawab, integritas, kejujuran, dan kebajikan. Pada dasarnya etika digital dalam dunia maya sama dengan etika dalam dunia nyata yang menjadi bagian dari keseharian kita. Jika dalam dunia nyata seseorang harus menerapkan etika, sopan santun, atau tata krama dalam pergaulan, begitu juga saat dia berinteraksi di ruang digital.

Pada prinsipnya etika digital merupakan aturan dan prosedur yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang timbul akibat penggunaan gawai atau teknologi digital. Penetapan etika digital ini bersifat mempertahankan kenyamanan yang diberikan melalui penggunaan gawai (Kusumastuti, et al., 2021: 94).

Saat berinteraksi dengan menggunakan gawai di media sosial atau interaksi dengan warganet setidaknya ada 2 prinsip yang harus selalu dipegang teguh kesopanan dan kesusilaan. Di era digital seperti saat ini orang bisa dihargai tidak hanya dari lathi (lidah/mulut), tetapi juga driji (jari). Mungkin ungkapan Jawa yang pada zaman dahulu menyebut “ajining dhiri gumantung saka lathi (nilai diri kita bergantung pada kata-kata kita)” bisa ditransformasikan menjadi “ajining dhiri gumantung saka driji (nilai diri kita bergantung pada jari kita)”. Akan lebih baik jika kita menggunakan jari untuk mencari rezeki bukan untuk memaki apalagi membully. Kendalikan jari dengan hati-hati agar tidak berujung bui. Oleh karena itu, ada petuah bijak juga yang mengatakan “jangan sampai jari atau lidah kita lebih cepat dari otak kita” (Miswanto, 2022: 27).

Etika digital di media sosial setidaknya dimulai sejak para pe-gawai membuat akun dan dilanjutkan pada pembangunan jaringan pertemanan. Akun ini merupakan identitas pengguna yang menjadi penanda keberadaanya di ruang digital. Berikut ini beberapa pedoman sesuai etika digital bagi para pengguna saat membuat akun di media sosial atau akun digital:

  • Memberikan informasi mengenai identitas diri dan menghindari adanya pemalsuan. Saat menggunakan akun palsu (fake account), hampir bisa dipastikan bahwa akun itu bukan untuk tujuan yang baik.
  • Menulis identitas diri dengan jelas dan menggunakan kata-kata atau bahasa yang sopan. Hindari menulis identitas diri dengan kata-kata jorok atau tidak pantas.
  • Cantumkan identitas diri seperlunya. Hindari mencantumkan informasi yang bersifat sangat pribadi. Selain itu, jangan menulis informasi yang berpotensi menyinggung suku, agama, ras, atau golongan (SARA), maupun pornografi.
  • Gunakan foto profil yang memang menggambarkan kita sendiri sebagai pemilik akun bukan orang lain. Hindari juga menggunakan gambar yang tidak pantas, mengandung unsur pornografi, menyinggung SARA.
  • Pembuat atau pemilik akun harus mengetahui fungsi dari setiap fitur dari platform digital agar bisa memanfaatkannya dengan baik dan meminimalisir terjadinya kesalahan secara prosedural.

Setelah akun selesai dibuat, biasanya si pembuat akun akan berupaya membuat atau mencari jejaring pertemanan. Berikut ini beberapa hal yang terkait etika digital yang harus dipatuhi dalam membuat jaringan pertemanan di media sosial:

  • Saat mencari atau meminta pertemanan, dahulukan teman-teman yang sudah dikenal. Jika kita meminta pertemanan pada orang yang belum dikenal atau mungkin kita ragu-ragu apakah yang kita minta itu mengenal kita atau tidak, maka jangan lupa untuk mengirimkan chat (inbox) perkenalan diri terlebih dahulu. Jika permintaan pertemanan kita sudah diterima, alangkah baiknya kita mengucapkan terima kasih kepada yang bersangkutan.
  • Penambahan pertemanan baru harus dilakukan dengan memastikan identitasnya terlebih dahulu. Identitas beserta informasi terkait orangnya dapat ditemukan pada rekam jejak digitalnya (digital footprint). Jangan ragu-ragu untuk menolak pertemanan dari mereka yang rekam jejak digitalnya tidak jelas, pada statusnya terdapat unsur-unsur yang patut diduga mengandung unsur cybercrime, dan melanggar prinsip-prinsip kebajikan yang seharusnya dipegang teguh. Jangan terkecoh pada gambar dan informasi pada profilnya yang kemungkinan belum tentu benar.
  • Menambahkan teman atau teman baru yang akan ditambahkan setidaknya memiliki kesamaan atau kedekatan terhadap suatu hal tertentu. Dari sinilah kita bisa membangun komunitas sosial dalam dunia maya yang tidak jauh-jauh dari keseharian kita. Kadang dalam komunitas atau grup chat di media sosial ditemukan anggota yang tidak aktif sama sekali, akibat tidak nyambung dengan komunitas tersebut, “Jaka Sembung makan permen, gak nyambung men”.

Etika digital selanjutnya adalah terkait dengan sharing yang kita lakukan baik melalui grup chat, status, cuitan, dan lain-lain. Berikut ini beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam sharing melalui akun media sosial atau percakapan digital.

  • Dalam media sosial, kita harus saling menjaga kerahasiaan pribadi antar pengguna satu sama lain. Jangan suka menyebar screenshot chat pribadi atau di grup chat, tanpa seizin yang bersangkutan atau penanggungjawab grup chat. Lebih-lebih jika itu berpotensi membuat satu atau beberapa pihak merasa tidak nyaman.
  • Nomor yang digunakan untuk komunikasi dengan lawan chat kita (meskipun kita sudah kenal dekat), sebaiknya tidak kita berikan kepada siapapun tanpa izin dari pemilik nomor.
  • Awal percakapan dengan orang yang tidak dikenal sebaiknya dimulai dengan perkenalan diri. Jika diperlukan kita bisa menanyakan tentang sumber perolehan nomor komunikasi.
  • Pada grup chat, jika ingin menambahkan anggota (lebih-lebih yang baru atau belum dikenal) perlu meminta izin dari calon anggota. Lebih baik dengan mengundang melalui link undangan, sehingga yang bersangkutan akan bisa memilih sendiri.
  • Selain itu, informasi yang belum jelas kebenarannya tidak perlu dimasukkan ke dalam grup chat. Cuplikan layar pada platform digital hanya dilakukan untuk kepentingan yang tidak merugikan pihak lain. Etika kesopanan dan kesusilaaan perlu dipertimbangkan saat mengunggah dan memposting gambar atau video ke dalam grup chat.
  • Pemotongan foto atau video yang dishare tidak dilakukan untuk mencegah timbulnya persepsi yang berbeda-beda dan dapat menimbulkan kontroversi. Setiap berkas digital yang diposting juga harus disampaikan status hak ciptanya / sumbernya.

Etika digital yang juga harus diaati oleh setiap pe-gawai adalah etika dalam bertutur di ruang digital atau media sosial. Dalam Webinar Indonesia Makin Cakap Digital yang diselenggarakan oleh Siber Kreasi Kominfo pada 30 Juli 2021 di Madiun, penulis menyampaikan bahwa bangsa Indonesia terkenal dengan budaya bertutur yang luhur (Miswanto, 2021: 5). Hal ini terlihat dari kebiasaan kita dalam hal senyum, salam, dan sapa (3S) yang sebagian menjadi budaya di sekolah-sekolah di Indonesia. Keramahan bangsa kita memang sudah terkenal sejak dahulu kala. Namun akibat pengaruh digital saat ini, keramahan itu bisa berubah menjadi kemarahan.

Tim Siber Kreasi Kominfo pun juga membuat beberapa tips menjaga etika di ruang digital melalui infografik berikut.

Penanaman etiket digital ini perlu dilakukan sejak dini. Usia anak-anak digatakan sebagai golden age yang mampu merekam apa saja yang diterimanya. Kebanyakan dari mereka memang sudah mengetahui bagaimana cara menggunakan teknologi digital, tetapi belum tentu mereka paham bagaimana sopan santun ketika sedang di ruang digital. Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua untuk menanamkan etiket digital pada anak (Miswanto, 2022: 74-80).

  • Etiket adalah kewajiban orang tua

Secara formal, sekolah memberikan pengetahuan dan menanamkan karakter kepada para peserta didiknya, seperti mengajarkan sopan santun dan karakter baik lainnya. Namun, orang tua tidak boleh lepas tangan dalam mendidik karakter anak, termasuk etiket ketika mereka sedang online, karena anak lebih banyak online saat di luar sekolah.

Jika orang tua cenderung acuh terhadap aktivitas anak saat bergawai di ruang digital, maka potensi pelanggaran etiket digital yang dilakukan anak akan semakin besar. Biasanya saat di rumah pun atau waktu keluarga, orang tua dan anak sama-sama bergawai meski mereka duduk bersama atau santai bersama satu keluarganya. Fenomena ini menjadikan jarak fisik tidak menjadi ukuran kedekatan psikis. Oleh karena itu, ada istilah “gawai itu bisa mendekatkan yang jauh, tetapi justru menjauhkan yang dekat”. Ini bisa terjadi manakala di lingkungan terdekat kita tidak bisa mengatur waktu bergawai dengan baik.

  • Jelaskan kekurangan komunikasi online

Komunikasi secara digital melalui media sosial atau media online yang lain itu tidak terjadi secara langsung. Orang tidak akan pernah mengetahui secara benar bagaimana respons sesungguhnya dari orang lain saat berinteraksi di dunia maya.

Di samping itu, setiap chat, status, respon, dan lain-lain yang kita buat secara digital dapat dengan mudah discreenshot oleh orang lain. Tangkapan layar ini memungkinkan kelalaian atau kesalahan yang kita lakukan bisa dengan mudah tersebar di jagat maya. Banyak kejadian-kejadian viral yang lucu, menggemaskan, hingga menyakitkan bisa terekan secara digital. Oleh karena itu, kita harus mengingatkan kepada anak-anak kita agar lebih berhati-hati saat berinteraksi secara online.

  • Ajarkan tentang hukum timbal balik

Hukum timbal balik itu nyata dan berlaku tanpa pandang bulu. Orang Jawa menyebutkan “sapa nandur bakal ngundhuh (siapa yang berbuat dia akan menuai akibat)”. Jika kita tidak ingin dibully, ya jangan membully. Oleh karena itu, dalam dunia digital kita harus memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan. Prinsip, jika kita tidak bisa membuat orang lain senang atau beruntung, setidaknya kita tidak membuatnya susah atau merugi.

Kita harus menekankan kepada anak-anak agar dalam membuat status, komentar, sharing, atau respon apa pun agar selalu mengedepankan etiket digital. Kalau pun ada masalah dengan orang lain, akan lebih baik mendiskusikannya secara langsung atau japri secara baik-baik daripada memposting dan memviralkannya melalui media sosial.

  • Buat postingan yang jujur dan positif

Berani jujur itu baik, itulah yang harus kita tekankan kepada anak-anak kita. Di dunia maya, anak-anak harus diajarkan untuk berbuat jujur apa adanya, tidak perlu mengada-ada sesuatu yang tidak ada. Apalagi membuat settingan atau kondisi yang dibuat-buat hanya untuk sebuah konten digital. Saat tampil di ruang digital pun tidak perlu menutup-nutupi apa yang sebenarnya.

Di samping itu, anak-anak perlu diajari untuk tidak membuat pesan atau postingan yang menyindir, negatif, jorok, kasar, menyinggung, menuduh tanpa bukti, atau pun yang membuat pihak lain merasa tidak nyaman dan terganggu. Lebih-lebih jika postingan itu sudah mengarah pada bullying. Ini tentu harus dihindari, karena bisa berpotensi membuat anak sebagai pelaku sekaligus korban.

Anak-anak harus dibiasakan untuk memposting hal-hal yang baik sejak dini. Untuk itu anak-anak perlu diajarkan untuk menyaring dahulu sebelum mereka membuat postingan atau konten digital seperti ungkapan yang menyebut “saring sebelum sharing”. Ada juga ungkapan lain yang menyebut “posting yang penting, bukan yang penting posting”. Ini merupakan anjuran agar kita juga tidak hanya sekedar membuat postingan secara asal-asalan, tetapi memang harus dengan perhitungan yang matang. Ini sekaligus untuk membiasakan diri kepada anak-anak agar berpikir sebelum bertindak.

  • Nada bicara, ketikan, dan emoji ketika online

Komunikasi secara langsung dan online memang sangat berbeda. Unsur-unsur yang bisa membedakan tersebut antara lain: bahasa, ketikan, dan emoji yang kita gunakan saat membuat status atau konten di dunia maya.

Saat komunikasi langsung atau dengan tatap maya secara daring, ekspresi orang saat berbicara akan terlihat. Sementara itu ketika membuat status atau konten digital, kita tidak bisa melihat ekspresinya. Ini bisa memungkinkan terjadinya kesalahpahaman dari orang menerima atau melihatnya.

Bahasa dalam komunikasi online perlu dibuat lebih efektif. Jika itu berupa tatap maya yang memungkinkan adanya gangguan jaringan, bahasa yang efektif ini akan mudah dipahami. Jika bahasanya terlalu berbelit akan sudah dipahami dan bisa menimbulkan kesalahan persepsi. Sementara itu jika berupa tulisan digital tentu orang lebih suka dengan informasi yang singkat, padat, dan jelas daripada informasi yang panjang seperti skripsi atau tesis.

Di samping itu ketikan digital dan kehadiran emoji dapat mewakili makna dan emosi. Sebagai contoh ketika orang mengetik kata-kata dengan huruf kapital akan dianggap mengungkapkan ekspresi kemarahan. Penyingkatan, tanda baca, dan kesalahan ketik pun juga bisa (berpikir) menimbulkan kesalahpahaman. Perlu diperhatikan juga emoji seperti: 🤔(berpikir), 😭 (menangis), 🥱(menguap), 😤(menggerutu), dan lain-lain. Kesalahan emoji juga akan menimbulkan kesalahpahaman.

  • Perhatikan jejak digital (digital footprint)

Jejak digital atau digital footprint adalah tapak data yang tertinggal setelah berselancar di internet yaitu data yang secara sengaja atau tidak sengaja dibuat dan ditinggalkan oleh pengguna (Miswanto, 2021: 2).  Aktivitas di media sosial yang telah dihapus bukan berarti langsung menghilang dari media sosial. Bekas aktivitas ini akan menjadi jejak digital.

Hampir semua informasi tentang pengguna internet tersimpan menjadi jejak digital di internet. Misalnya data-data seperti situs web yang pernah dijelajahi, email yang pernah dibagikan, aktivitas pencarian di media sosial, hingga informasi-informasi yang dikirimkan saat mendaftar ke situs atau layanan online apapun.

Jejak digital merupakan hal yang wajar dalam dunia internet, tetapi bisa juga disalahgunakan. Apalagi jika pernah memasukkan informasi yang bersifat sangat personal, seperti foto, komentar, dan data pribadi lainnya yang tidak boleh dipublikasikan, mungkin bisa mempengaruhi reputasi penggunanya.

Dalam Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Madiun yang diselenggarakan oleh Siber Kreasi Kominfo tanggal 23 Agustus 2021, penulis menyampaikan “datamu tanggungjawabmu, jeli sebelum beri” (Miswanto, 2021: 14). Untuk itu terkait dengan data yang kita berikan melalui jejaring online kita harus berhati-hati, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Anak-anak harus selalu diingatkan terkait jejak digital ini. Beri penegasan pada anak-anak untuk selalu berpikir sebelum memposting atau mengirim data-data di dunia maya.

Sahabat Keluarga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI telah membuat kajian dan merumuskan beberapa upaya untuk menanamkan etika di era digital bagi anak. Berikut ini beberapa upaya menanamkan etika digital kepada anak yang dimaksud.

Untuk lebih jelasnya bisa ditonton pada video “Pesan Si Juki: Etika di Dunia Digital” yang dipersembahkan oleh Tim Siber Kreasi Kominfo berikut.